Sejak Januari 2023, Keberangkatan 2.659 PMI Diduga Ilegal Dicegah
"Selama 2023 ini
yang paling banyak pada bulan Maret, Mei, dan Juni. Sedangkan sampai tanggal
kemarin ada 50 PMI ilegal yang juga dicegah keberangkatannya,"
kataTito Andrianto.
Baca Juga:
Ia mengatakan bahwa tujuan calon pekerja yang dicegah berangkat ke luar negeri di antaranya Asia Tenggara, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa.
Baca Juga :Berbagai Permasalahan PPDB Dibongkar
Dia menyampaikan bahwa upaya pencegahan keberangkatan pekerja migran yang
diduga menjadi korban penempatan tenaga kerja ilegal dilakukan bekerja sama
denganBadan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polresta
Bandara Soekarno-Hatta.
Tito Andriantomengingatkan warga yang hendak bekerja di luar negeri untuk
menaati ketentuan yang berlaku mengenai penempatan pekerja migran serta melalui
prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Jangan sampai tergiur dengan janji-janji bekerja di luar negeri dengan
upah besar tapi secara ilegal. Karena, disinyalir mereka bisa menjadi korban
TPPO(tindak pidana perdagangan orang)," kata dia. (dhan/ant)
Imigrasi Belawan Deportasi 3 WNA Korea Selatan Terkait Investasi Fiktif
HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang ?
HPN 2026, Wartawan Se-Indonesia Ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia
Agresi Israel di Lebanon: Hampir 400 Ribu Orang Memasuki Suriah