Kantor Basarnas Digeledah, Sejumlah Dokumen Diamankan

- Jumat, 04 Agustus 2023 17:00 WIB
Kantor Basarnas Digeledah, Sejumlah Dokumen Diamankan
internet
Puspom TNI dan KPK geledah kantor Basarnas


Advertisement

Baca Juga:

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojo mengonfirmasi penyidik Puspom TNI menggeledah Kantor Basarnas bersama penyidik KPK. Menurut Julius, penggeledahan dimulai sejak pukul 10:00 dan masih berlangsung hingga pukul 14.30. "Benar, Puspom TNI dan KPK (geledah kantor Basarnas)," tutur Julius.

Baca Juga :Program Pro Rakyat Jenderal Dudung Dijadikan Model untuk Implementasi Kepemimpinan Nasional

Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7/2023) siang.

Sementara itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tiga orang swasta yang diduga menyuap Kabasarnas dan anak buahnya. Mereka masing-masing Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai pemberi suap.

Dari tiga pihak swasta ini, Kabasarnas dan Afri diduga menerima suap Rp 5 miliar lebih. KPK menduga, sejak 2021-2023, Kabasarnas dan Afri menerima suap sekitar Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Saat ini, tiga orang dari pihak swasta itu ditahan di Rutan KPK. Sementara itu, Kabasarnas dan Afri ditahan di Puspom TNI Angkatan Udara (AU). (dhan/kmp)

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru