Kantor Basarnas Digeledah, Sejumlah Dokumen Diamankan

- Jumat, 04 Agustus 2023 17:00 WIB
Kantor Basarnas Digeledah, Sejumlah Dokumen Diamankan
internet
Puspom TNI dan KPK geledah kantor Basarnas

bulat.co.id -JAKARTA | Kantor Badan Nasional pencarian dan Pertolongan (Basarnas) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Dari penggeledahan itu, diamankan sejumlah dokumen.

Advertisement

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi dan empat tersangka lainnya.

Baca Juga:
Baca Juga :Polemik Ucapan Bajingan, Rocky Gerung Minta Maaf

"Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Menurut Ali, sejumlah dokumen itu akan dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka penyuap dari pihak swasta, Mulsunadi Gunawan dan kawan-kawan. Adapun perkara Kabasarnas dan anak buahnya, Letkol Adm afri Budi Cahyanto saat ini ditangani oleh Puspom TNI.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK akan terus berkoordinasi dengan penyidik Puspom TNI dalam proses penyidikan ke depan. "Untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti," ujar Ali.



Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojo mengonfirmasi penyidik Puspom TNI menggeledah Kantor Basarnas bersama penyidik KPK. Menurut Julius, penggeledahan dimulai sejak pukul 10:00 dan masih berlangsung hingga pukul 14.30. "Benar, Puspom TNI dan KPK (geledah kantor Basarnas)," tutur Julius.

Baca Juga :Program Pro Rakyat Jenderal Dudung Dijadikan Model untuk Implementasi Kepemimpinan Nasional

Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7/2023) siang.

Sementara itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tiga orang swasta yang diduga menyuap Kabasarnas dan anak buahnya. Mereka masing-masing Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai pemberi suap.

Dari tiga pihak swasta ini, Kabasarnas dan Afri diduga menerima suap Rp 5 miliar lebih. KPK menduga, sejak 2021-2023, Kabasarnas dan Afri menerima suap sekitar Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Saat ini, tiga orang dari pihak swasta itu ditahan di Rutan KPK. Sementara itu, Kabasarnas dan Afri ditahan di Puspom TNI Angkatan Udara (AU). (dhan/kmp)

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru