Semester Pertama, KPK Laporkan Pemulihan Aset Korupsi Rp166,36 Miliar
internet
Berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diseutkan, selama semester pertama 2023 telah berhasil memperoleh aset negara (asset recovery) sebesar Rp 166,36 miliar.
Baca Juga:
Selanjutnya, satu unit properti rumah diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kemudian, PSP atas 2 mobil roda empat untuk KPK sendiri senilai Rp 828 juta.
Baca Juga :
Menurut
Alex, pelaksanaan hibah dan PSP ini merupakan upaya agar hasil rampasan kasus
korupsi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara. "Hal tersebut sekaligus untuk
meminimalisasi pembiayaan dalam perawatannya," ujar Alex.
Pada forum
yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
selama semester pertama 2023 sebesar Rp 114,2 miliar dari target tahun ini Rp
141,5 miliar. Menurutnya, jumlah itu setara 80,8 persen dari target setahun.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK
Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu
Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina
Komentar