Semester Pertama, KPK Laporkan Pemulihan Aset Korupsi Rp166,36 Miliar
internet
Berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diseutkan, selama semester pertama 2023 telah berhasil memperoleh aset negara (asset recovery) sebesar Rp 166,36 miliar.
Baca Juga:
Selanjutnya, satu unit properti rumah diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kemudian, PSP atas 2 mobil roda empat untuk KPK sendiri senilai Rp 828 juta.
Baca Juga :
Menurut
Alex, pelaksanaan hibah dan PSP ini merupakan upaya agar hasil rampasan kasus
korupsi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara. "Hal tersebut sekaligus untuk
meminimalisasi pembiayaan dalam perawatannya," ujar Alex.
Pada forum
yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
selama semester pertama 2023 sebesar Rp 114,2 miliar dari target tahun ini Rp
141,5 miliar. Menurutnya, jumlah itu setara 80,8 persen dari target setahun.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Bupati Pemalang Diperiksa KPK
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
Sudirman Said Kembali Jalani Pemeriksaan di Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral
Komentar