Semester Pertama, KPK Laporkan Pemulihan Aset Korupsi Rp166,36 Miliar
internet
Berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diseutkan, selama semester pertama 2023 telah berhasil memperoleh aset negara (asset recovery) sebesar Rp 166,36 miliar.
Baca Juga:
Selanjutnya, satu unit properti rumah diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kemudian, PSP atas 2 mobil roda empat untuk KPK sendiri senilai Rp 828 juta.
Baca Juga :
Menurut
Alex, pelaksanaan hibah dan PSP ini merupakan upaya agar hasil rampasan kasus
korupsi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara. "Hal tersebut sekaligus untuk
meminimalisasi pembiayaan dalam perawatannya," ujar Alex.
Pada forum
yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
selama semester pertama 2023 sebesar Rp 114,2 miliar dari target tahun ini Rp
141,5 miliar. Menurutnya, jumlah itu setara 80,8 persen dari target setahun.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kortas Tipidkor Limpahkan Kasus Febrie ke Kejagung
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Ekspor Mineral Tanah Jarang
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Komentar