Rekam dan Sebar Video Mesum Sejoli di Hotel, 2 Remaja Ditangkap di Kendari

bulat.co.id -KENDARI | Video yang memperlihatkan sepasang kekasih sedang berbuat mesum di salah satu kamar hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), viral di media sosial.
Dua remaja masing-masing berinisial RD (19) dan FLS (20) ditangkap polisi. Keduanya diduga sebagai pelaku perekam dan penyebar video tersebut.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Minggu (20/8/23) mengatakan, perekaman video itu terjadi pada Rabu (16/8/23) lalu sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu RD sedang menyantap bakso tepat di depan hotel tempat korban inisial NS (18) dan pacarnya sedang melakukan hubungan intim.
Baca Juga :Gubsu Sebut Sumut Spesial Gegara Sering Dikunjungi Presiden Jokowi
"Awalnya korban NS dan pacarnya diduga sedang melakukan hubungan badan di salah satu kamar hotel. Aksi itu terlihat pelaku RD," katanya.
RD kemudian melihat jendela dan gorden salah satu kamar hotel tersebut tidak tertutup dan melihat adanya dua orang seperti melakukan hubungan intim. Tanpa pikir panjang, RD pun langsung merekamnya.
"Seketika RD mengambil handphone lalu merekamnya mengguna video handphone," pungkasnya.
Usai merekam video aksi korban yang diduga melakukan hubungan badan, pelaku RD lalu mengirimkannya ke pelaku FLS.
FLS yang menerima kiriman video itu langsung menyebarkannya di media sosial hingga viral.

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI

Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi di Sergai Resmi Jadi PPTS

Klarifikasi Polres Labuhanbatu terkait Dugaan Perselisihan dengan Awak Media, Permasalahan Telah Diselesaikan secara Damai.
