Kades Korupsi DD di Sampang Mangkir dari Panggilan

bulat.co.id -SAMPANG | MJ, Kepala Desa (Kades) Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jum'at (15/9/23).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan masyarakat pada tahun 2022 terkait dugaan kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di desa tersebut.
Baca Juga:
- PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
- Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu
- Babinsa Koramil 10/SR Peltu Sutikno bersama Kepala Desa Simpang Empat Peduli Terhadap Insfratruktur Jalan
"Untuk panggilan yang pertama tidak ada keterangan pemberitahuan, tetapi untuk panggilan kedua yang bersangkutan beralasan sakit dengan surat keterangan sakit," ujar Ahmad Wahyudi, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Sampang.
Baca Juga :Satker BBWS Brantas Pantau Pekerjaan Fisik Embung Samiran di Pamekasan
Yudi menyebut, pemanggilan sang kades tidak lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas aduan masyarakat yang masuk ke institusinya.
"Penyelidikan dan penyidikan terhadap KadesGunungRancak akan terus dilakukan sampai tuntas, jadi mohon rekan-rekan untuk bersabar," pungkasnya.

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Babinsa Koramil 10/SR Peltu Sutikno bersama Kepala Desa Simpang Empat Peduli Terhadap Insfratruktur Jalan

Dampak Keresahan, Pemerintah Desa di Sergai Mulai Aksi Senyap

Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina
