Kades Korupsi DD di Sampang Mangkir dari Panggilan

bulat.co.id -SAMPANG | MJ, Kepala Desa (Kades) Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jum'at (15/9/23).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan masyarakat pada tahun 2022 terkait dugaan kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di desa tersebut.
Baca Juga:
"Untuk panggilan yang pertama tidak ada keterangan pemberitahuan, tetapi untuk panggilan kedua yang bersangkutan beralasan sakit dengan surat keterangan sakit," ujar Ahmad Wahyudi, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Sampang.
Baca Juga :Satker BBWS Brantas Pantau Pekerjaan Fisik Embung Samiran di Pamekasan
Yudi menyebut, pemanggilan sang kades tidak lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas aduan masyarakat yang masuk ke institusinya.
"Penyelidikan dan penyidikan terhadap KadesGunungRancak akan terus dilakukan sampai tuntas, jadi mohon rekan-rekan untuk bersabar," pungkasnya.

Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal

TNI-Polri Kawal Kades Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Kinerja Kejari Labuhanbatu di Tahun 2025, Bongkar Korupsi Miliaran Rupiah
