AJI Gorontalo Kecam Oknum Polisi yang Menghalangi Jurnalis Meliput di SPKT Polda Gorontalo

Ven Darung - Rabu, 04 Oktober 2023 19:54 WIB
AJI Gorontalo Kecam Oknum Polisi yang Menghalangi Jurnalis Meliput di SPKT Polda Gorontalo
Foto : AJI Gorontalo/Istimewa
Advertisement

Oknum tersebut mengatakan silahkan wawancara di tempat lain, dan jangan ambil tulisan atau gedung SPKT. Alasannya karena ia khawatir nanti akan terjadi kesalahpahaman publik dalam memahami berita.

Baca Juga:

Alasan yang diberikan oleh oknum polisi tersebut, yaitu laporan dari warga yang sedang diliput jurnalis itu belum jelas, sehingga tidak bisa sembarangan dalam memberitakannya, tidak relevan.

Kebebasan pers tidak dibatasi oleh kejelasan laporan. Jurnalis berhak untuk meliput suatu peristiwa, baik itu peristiwa yang jelas maupun peristiwa yang belum jelas.

Selain itu, tindakan oknum polisi tersebut juga bersifat intimidatif. Oknum polisi tersebut melarang jurnalis untuk mengambil gambar atau merekam di area SPKT dengan nada yang arogan.

Hal ini dapat menimbulkan rasa takut dan khawatir bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Karena itu, AJI mendesak Kapolda Gorontalo untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut.

Baca Juga :Lahan Usaha Dua Warga Translok, Antara Telah Diokupasi dan Terbit di Atas Tanah Ulayat

Kapolda Gorontalo harus memberikan sanksi kepada oknum polisi tersebut agar tindakan serupa tidak terulang kembali.
Berikut adalah desakan AJI Gorontalo kepada Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol:

Memeriksa oknum polisi tersebut untuk mengetahui motif dari tindakannya.

Memberikan sanksi kepada oknum polisi tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melaksanakan sosialisasi tentang kebebasan pers kepada seluruh anggota Polri.

Dengan adanya tindakan tegas dari Kapolda Gorontalo, diharapkan dapat menciptakan rasa percaya pers terhadap Polda Gorontalo, terutama dalam menjamin kerja-kerja jurnalistik.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru