Anggota DPRD yang Tabrak Lari Bocah hingga Tewas Diamankan Polisi

Januar diduga menjadi pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang bocah meninggal dunia hingga terpental sejauh 254 meter. Januar saat ini sudah diamankan polisi.
Baca Juga:
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi mengatakan, oknum anggota dewan itu masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Padang Pariaman dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Status diamankan. Kami belum tetapkan (status tersangka). Baru diduga, karena untuk menetapkan tersangka harus gelar perkara dulu," kata Novrialdi kepada wartawan.
Kanit merinci, insiden maut itu terjadi di Korong Paguah Duku, Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris pada Selasa (3/10/2023) lalu, sekira pukul 21.00 WIB. Usai menabrak sang bocah, Januar Bakri tancap gas, lalu kabur.
Kasusnya terungkap berdasarkan pelacakan nomor polisi (Nopol) kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan Januar. Salah satu plat Nopol kendaraan itu tertinggal di lokasi kejadian.
"Terungkapnya dari nopol kendaraan yang tertinggal di lokasi kejadian. Sehari setelah kejadian itu kami lacak di Samsat didapat identitas kendaraan," beber Novrialdi.

UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

DILAPORKAN Darma Wijaya: Pemilik Akun Medsos "Bang Yuka" Diperiksa Polres Sergai

Bupati Sergai: 12 SPPG Serap Hingga 600 Tenaga Kerja Lokal, Empat Sudah Beroperasi

DPRD Padangsidimpuan Terima Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Desak Evaluasi Plt Sekda
