Anggota DPRD yang Tabrak Lari Bocah hingga Tewas Diamankan Polisi
Januar diduga menjadi pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang bocah meninggal dunia hingga terpental sejauh 254 meter. Januar saat ini sudah diamankan polisi.
Baca Juga:
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi mengatakan, oknum anggota dewan itu masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Padang Pariaman dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Status diamankan. Kami belum tetapkan (status tersangka). Baru diduga, karena untuk menetapkan tersangka harus gelar perkara dulu," kata Novrialdi kepada wartawan.
Kanit merinci, insiden maut itu terjadi di Korong Paguah Duku, Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris pada Selasa (3/10/2023) lalu, sekira pukul 21.00 WIB. Usai menabrak sang bocah, Januar Bakri tancap gas, lalu kabur.
Kasusnya terungkap berdasarkan pelacakan nomor polisi (Nopol) kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan Januar. Salah satu plat Nopol kendaraan itu tertinggal di lokasi kejadian.
"Terungkapnya dari nopol kendaraan yang tertinggal di lokasi kejadian. Sehari setelah kejadian itu kami lacak di Samsat didapat identitas kendaraan," beber Novrialdi.
Puluhan Massa AMB Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
Wali Kota Padangsidimpuan Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pejabat Pengawas
Massa AMB Kecewa, RDP dengan Pimpinan DPRD Padangsidimpuan Gagal
Tim MAN Tapsel Sipagimbar Juara Bagusi Cup I Tahun 2026
Massa Tergabung di AMB Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Wali Kota dan DPRD Padangsidimpuan