Anggota DPRD yang Tabrak Lari Bocah hingga Tewas Diamankan Polisi
Januar diduga menjadi pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang bocah meninggal dunia hingga terpental sejauh 254 meter. Januar saat ini sudah diamankan polisi.
Baca Juga:
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi mengatakan, oknum anggota dewan itu masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Padang Pariaman dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Status diamankan. Kami belum tetapkan (status tersangka). Baru diduga, karena untuk menetapkan tersangka harus gelar perkara dulu," kata Novrialdi kepada wartawan.
Kanit merinci, insiden maut itu terjadi di Korong Paguah Duku, Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris pada Selasa (3/10/2023) lalu, sekira pukul 21.00 WIB. Usai menabrak sang bocah, Januar Bakri tancap gas, lalu kabur.
Kasusnya terungkap berdasarkan pelacakan nomor polisi (Nopol) kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan Januar. Salah satu plat Nopol kendaraan itu tertinggal di lokasi kejadian.
"Terungkapnya dari nopol kendaraan yang tertinggal di lokasi kejadian. Sehari setelah kejadian itu kami lacak di Samsat didapat identitas kendaraan," beber Novrialdi.
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
DPRD Tapsel Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Empat Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Delapan Korban Masih Dirawat
Dugaan Pungli di Seketariat KORPRI Padangsidimpuan, Kordinator WIB Angkat Bicara
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah