Walau Jadi Janda dan Duda Pensiunan PNS Tetap Terima Gaji Tiap Bulan, Segini Nilainya

Sebagaimana diketahui, setelah pensiun, PNS masih mendapatkan gaji dari pemerintah, termasuk pensiunan PNS yang berstatus janda atau duda.
Pemerintah menyalurkan gaji pensiunan PNS melalui PT Taspen. PT Taspen merupakan asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan pejabat negara.
Baca Juga:
Setiap PNS otomatis menjadi peserta Taspen. Setiap peserta Taspen wajib membayar iuran setiap bulannya.
PNS membayar iuran sebesar 4,75% dari penghasilan PNS (gaji pokok ditambah tunjangan istri dan tunjangan anak) setiap bulannya.
Pensiunan PNS yang sudah berstatus janda atau duda mendapatkan gaji yang berbeda dari pensiunan PNS biasa. Gaji janda atau duda pensiunan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Berikut nilai gaji pokok janda atau duda pensiunan PNS:
Gaji Janda atau Duda Pensiunan PNS
* Jandaatau duda pensiunan PNS golongan I: Rp 1.170.600
* Jandaatau duda pensiunan PNS golongan II antara Rp 1.170.600-Rp 1.375.200
* Jandaatau duda pensiunan PNS golongan III antara Rp 1.170.600-Rp 1.727.000
* Jandaatau duda pensiunan PNS golongan IV antara Rp 1.170.600-Rp 2.124.500
Selain janda atau duda pensiunan PNS, janda atau duda dari PNS yang meninggal juga mendapatkan gaji bulanan dari pemerintah. Berikut besaran gaji janda atau duda dari PNS yang meninggal:
Gaji Janda atau Duda dari PNS yang Meninggal
* Janda atau duda dari PNS yang meninggal golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 1.934.800
* Janda atau duda dari PNS yang meninggal golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.746.500
* Janda atau duda dari PNS yang meninggal golongan III antara Rp 1.786.100-Rp 3.453.300
* Janda atau duda dari PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 2.111.400-Rp 4.243.600

Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu

Para Korban Lapor Dugaan Tipu Gelap ke Polres Sergai, Diduga Terlapor Merupakan Oknum Polisi dan PNS

Tak Hanya Yudi Irawan, Pj. Gubsu Janji Tindak Tegas PNS Tidak Netral di Pilgub Sumut

PNS Pemprov Sumut Ketangkap Jadi Ketua Relawan Paslon di Pilkada Serentak

Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemenkumham Babel 2024 Dimulai Hari Ini
