Tak Hanya Yudi Irawan, Pj. Gubsu Janji Tindak Tegas PNS Tidak Netral di Pilgub Sumut
Redaksi - Rabu, 30 Oktober 2024 23:30 WIB
bulat.co.id -Kasus PNS Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Yudi Irawan yang tertangkap menjadi ketua relawan paslon di Pilkada Serentak 2024, langsung mendapat respon dari Pj. Gubsu Agus Fatoni.
Pj. Gubsu Agus pun berjanji akan menindak tegas Yudi Irawan dan seluruh PNS di Sumut jika terbukti tidak netral di Pilgub Sumut 27 November 2024.
"Terima kasih infonya. Kami tindaklanjuti. Biar berproses pemeriksaan Bawaslu dan Inspektorat. Baru ditentukan sanksi sesuai aturan," ucap Agus, Rabu 30 November 2024.
Baca Juga:
Diberitakan, seorang PNS Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara ketangkap mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) walikota di Kota Binjai di Pilkada Serentak 2024.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina
Paslon Cabup dan Wacabup Karo Bijak Saat Menempatkan Dirinya Berkampanye
Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
PNS Pemprov Sumut Ketangkap Jadi Ketua Relawan Paslon di Pilkada Serentak
Bawaslu Madina Gelar Sosialisasi Pilkada Madina
Bawaslu Sumut Ajak Semua Pihak Jaga Integritas Pemilu
Komentar