Demo di Tempat Hiburan Malam, 7 Mahasiswa Ini Malah Ditangkap Polisi, Apa Penyebabnya?
Redaksi - Kamis, 16 November 2023 14:15 WIB

Istimewa
bulat.co.id -MAKASSAR | Polisi menangkap tujuh orang mahasiswa karena demo di tempat hiburan malam. Ternyata, mereka ditangkap lantaran tidak mengantongi izin dari polisi.
Aksi demo dan orasi tujuh mahasiswa itu terjadi di salah satu THM kawasan Kecamatan Ujung Pandang, Makassar pada Rabu (15/11/23) malam. Polisi yang menerima laporan aksi unjuk rasa tersebut langsung melakukan penertiban.
Baca Juga:
"Polrestabes Makassar dari Jatanras dan Patmor mengamankan tujuh orang yang meresahkan mengganggu ketertiban umum dengan mendatangi tempat-tempat hiburan malam dan melakukan orasi," ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto, Kamis (16/11/23).
AKBP Darminto menilai aksi demonstrasi tujuh mahasiswa itu membuat warga resah. Selain menangkap tujuh pelaku, polisi juga menyita kendaraan bermotor yang dibawa pelaku saat demo tersebut.
"Warga di sekitar kemudian pengunjung merasa resah dan tidak nyaman, sehingga ketujuh orang tersebut kita amankan di Polrestabes bersama motornya," katanya.
Darminto tidak merinci tuntutan massa demo yang menyoroti aktivitas THM tersebut. Pihaknya tidak menerima pemberitahuan terkait aksi tersebut.
"Jadi dia tidak memberitahukan atau menyampaikan ke Polrestabes bahwa akan berunjuk rasa mendatangi tempat-tempat hiburan," ungkap Darminto.
Ketujuh mahasiswa tersebut masih berada di Polrestabes Makassar. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
"Selanjutnya malam ini dilakukan pemeriksaan dan dilihat perkembangannya," tutupnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Ratusan Guru Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
Komentar