Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Firli Bahuri Bakal Dijemput Paksa?
Pemanggilan itu seyogyanya dijadwalkan hari ini Kamis (21/12) pukul 10.00 WIB.
Agenda pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga:
- Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
- MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
- Gelar Patroli Gabungan, Petugas Sasar Daerah Rawan dan Lokasi Hiburan Malam di Rantauprapat
Firli yang tak memenuhi panggilan itu beralasan akan hadir di sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK.
Dia pun meminta untuk penundaan pemeriksaan.
Di sisi lain, di sekitar Gedung Dewas KPK, hingga pukul 13.50 WIB Firli tak terlihat.
Sementara, mobil dinas Firli, Toyota Camry hitam bernopol B 1990 RFP terlihat berkeliling di sekitar Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.04.
Ketidakhadiran Firli dari panggilan kepolisian menjadi perhatian khusus.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan kepolisian bisa saja mengambil sikap tegas terhadap mantan Ketua KPK itu.
Jika berkali-kali tak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan, Karyoto menyebutkan, Firli bisa saja dijemput paksa.
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Gelar Patroli Gabungan, Petugas Sasar Daerah Rawan dan Lokasi Hiburan Malam di Rantauprapat
Polres Labuhanbatu Laksanakan Bakti Kesehatan Donor Darah di Peringati HUT ke-74 Humas Polri
Wujud Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Labuhanbatu Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0209/LB