KPK Kantongi Dokumen Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Sejumlah Pejabat RI, Kordinasi dengan FBI

Redaksi - Rabu, 17 Januari 2024 15:00 WIB
KPK Kantongi Dokumen Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Sejumlah Pejabat RI, Kordinasi dengan FBI
Istimewa
Advertisement
"Kita akan berkoordinasi supaya dokumen-dokumen yang diperoleh pihak FBI atau SEC itu bisa kami gunakan untuk penanganan penyelidikan, penyidikan, dan juga nanti penuntutan di persidangan," tutur Alex.

Baca Juga:
Sebelumnya, perusahaan Jerman SAP didenda membayar 220 juta dollar AS untuk menyelesaikan penyelidikan Kementerian Kehakiman AS dan SEC.

Perusahaan itu dinilai melanggar Undang-Undang tentang Praktik Korupsi Asing (FPCA).

Dalam rilisnya, Kementerian Kehakiman AS meyebut perusahaan Jerman SAP menyuap pejabat di sejumlah kementerian.

Merespons hal ini, KPK menyatakan telah berkoordinasi dengan FBI guna menindaklanjuti putusan Kementerian Kehakiman AS.

"Selanjutnya KPK akan berkoordinasi dengan DoJ melalui kedubes (Kedutaan Besar) AS di Indonesia untuk mendapatkan informasi lebih detail," tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (15/1/24).

Untuk diketahui, dugaan kecurangan atau suap dalam bisnis SAP SE diusut oleh Kementerian Kehakiman dan SEC, lembaga semacam Bursa Efek di AS.

Dalam dokumen yang dirilis SEC, SAP Indonesia dengan Value Added Resellers (VARs) atau reseller-nya disebut mencoba dan menawarkan "pembayaran tidak pantas" ke sejumlah institusi di Indonesia.

Pembayaran itu dilakukan untuk membuat kontrak menyangkut pengadaan barang dan jasa.

"(Pemberian uang) untuk memperoleh atau mempertahankan kontrak dengan pelanggan tersebut," sebagaimana dikutip dari dokumen SEC AS yang dirilis pada 10 Januari lalu.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru