Fantastis, Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD DKI Jakarta Capai Rp 3 Miliar
Redaksi - Senin, 04 Maret 2024 11:30 WIB

Istimewa
bulat.co.id - JAKARTA | Anggaran baju dinas baru anggota DPRD DKI Jakarta tergolong fantastis. Total anggaran pakaian dinas itu berjumlah Rp 3 miliar yang berasal dari APBD DKI Jakarta tahun 2024."Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD," demikian nama paket yang tertulis dalam situs SiRUP LKPP seperti dilihat, Senin (4/3/24).
Tangkapan layar detail paket pengadaan pakaian
dinas DPRD DKI Jakarta (dok. SiRUP LKPP).
"Total pagu Rp 3.086.890.132 (Rp 3 miliar). Sumber dana APBD TA 2024," demikian tertulis di situs tersebut.
Artinya, setiap anggota DPRD DKI akan mendapat pakaian baru seharga sekitar Rp 29 juta. Namun, belum ada penjelasan soal jenis pakaian ataupun jumlah yang akan didapat oleh setiap anggota DPRD DKI.
Pemilihan penyedia bakal dimulai Juni 2024. Pemanfaatan barang dan jasa ditargetkan dimulai Agustus 2024.
Pada tahun 2023, Sekretariat DPRD DKI Jakarta menganggarkan Rp 1,8 miliar untuk membeli pakaian dinas dan atribut bagi para anggota DPRD. Pada tahun 2022, Sekretariat DPRD DKI juga membeli pakaian dinas untuk para anggota DPRD dengan nilai kontrak Rp 1,7 miliar.
Baca Juga:Tender tersebut berada pada satuan kerja Sekretariat DPRD DKI. Anggota DPRD DKI Jakarta berjumlah total 106 orang.
- Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap
- Puncak Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia, PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela
- Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Puncak Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia, PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik

Dinas Kesehatan Madina Keluarkan Surat Edaran Cegah Penyebaran Covid 19

Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja
Komentar