Gibran Ungkap Alasannya Tak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Redaksi - Senin, 22 April 2024 15:01 WIB
Gibran Ungkap Alasannya Tak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres
Gibran Rakabuming Raka
bulat.co.id - SOLO | Sidang pembacaan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi digelar hari ini. Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka mengungkap alasan tidak menghadiri sidang tersebut.

Gibran yang ditemui Senin (22/4/24) pagi mengaku belum memantau jalannya sidang putusan sengketa Pilpres di MK. Gibran mengaku baru saja mendarat setelah dari Jakarta sejak Jumat (19/4/24) lalu. Gibran baru tiba di Balai Kota Solo sekira pukul 09.45 WIB.

Advertisement

"Kita ngantor seperti biasa saja. (Memantau sidang?) Belum, baru saja mendarat," kata Gibran, Senin (22/4/2024).

Baca Juga:

Gibran menyebut dirinya sudah berkoordinasi dengan Prabowo Subianto untuk tetap ke bekerja seperti biasa, menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai Wali Kota Solo.

"(Koordinasi dengan Prabowo?) Sudah kemarin, sama arahan beliau itu kita tetap berkantor seperti biasa. Saya mohon izin teman-teman media untuk menyelesaikan tugas-tugas sebagai Wali Kota dulu ya," ujar Gibran.

Seperti diketahui, MK menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 hari ini. Sidang digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Sidang ini dihadiri tujuh hakim konstitusi.

Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres ini juga turut dihadiri oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon. Selain itu, hadir pula Ketua dan Anggota KPU RI, Ketua dan Anggota Bawaslu RI, dan kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait.

Sebagai informasi, hari ini MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres dari dua permohonan yang masuk. Gugatan ini dilayangkan oleh Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud usai KPU menetapkan hasil Pilpres 2024.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru