Edan, Ibu di Bengkulu Tega Jual Anak Kandung Rp 100 Ribu ke Pria Hidung Belang

Anaknya yang masih berusia 15 tahun itu dijual dengan tarif yang cukup murah yakni Rp 100 ribu.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga membuat laporan polisi. Korban merupakan anak kandung dari Y tinggal satu rumah dengan Y.
Baca Juga:
"Kita mendapat laporan ada ibu kandung menjual anaknya ke pria hidung belang dengan harga Rp 100 ribu," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, Rabu (24/4/24).
Sinar menjelaskan, saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA) telah menetapkan satu orang tersangka berinisial A sebagai pelaku persetubuhan. Tersangka A ini diduga merupakan orang yang membeli dan menyetubuhi korban.
"Selain pelaku persetubuhan, ibu kandung korban berinisial Y (35) saat ini juga telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Sinar.
Sementara korban sendiri sampai saat ini masih ditangani Unit PPA Polres Rejang Lebong karena masih trauma dengan perbuatan pelaku.

Stevi Harman Minta Menteri PPPA Siapkan Dana Khusus Bagi Organisasi yang Mendampingi Korban Kekerasan Asusila

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting Jadi Urusan BWS

Pemilik Lahan Embung Anak Munting Ancam Ambil Kembali Lahan

Rumput Liar Melambai lambai Pengunjung Embung Anak Munting, Terbengkalai Hingga Tak Jelas Manfaatnya
