Edan, Ibu di Bengkulu Tega Jual Anak Kandung Rp 100 Ribu ke Pria Hidung Belang
Anaknya yang masih berusia 15 tahun itu dijual dengan tarif yang cukup murah yakni Rp 100 ribu.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga membuat laporan polisi. Korban merupakan anak kandung dari Y tinggal satu rumah dengan Y.
Baca Juga:
"Kita mendapat laporan ada ibu kandung menjual anaknya ke pria hidung belang dengan harga Rp 100 ribu," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, Rabu (24/4/24).
Sinar menjelaskan, saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA) telah menetapkan satu orang tersangka berinisial A sebagai pelaku persetubuhan. Tersangka A ini diduga merupakan orang yang membeli dan menyetubuhi korban.
"Selain pelaku persetubuhan, ibu kandung korban berinisial Y (35) saat ini juga telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Sinar.
Sementara korban sendiri sampai saat ini masih ditangani Unit PPA Polres Rejang Lebong karena masih trauma dengan perbuatan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir IPDA Andi Pasaribu Ringkus Pengedar Sabu di Air Hitam
Monitor Kinerja Jajaran Pasca Banjir, Kajati Sumut Salurkan Bantuan Korban Terdampak Bencana di Labuhan Deli dan Belawan
Perayaan Ulang Tahun Personel, Wujud Kebersamaan di Lingkungan Polres Labuhanbatu
Bermodal Rekaman Cctv Polsek Panai Hilir Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam di Riau
Warna Baru Jelang Konferensi IX, Erni Manja Putri Asli Labuhanbatu Siap Pimpin PWI