Edan, Ibu di Bengkulu Tega Jual Anak Kandung Rp 100 Ribu ke Pria Hidung Belang
Anaknya yang masih berusia 15 tahun itu dijual dengan tarif yang cukup murah yakni Rp 100 ribu.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga membuat laporan polisi. Korban merupakan anak kandung dari Y tinggal satu rumah dengan Y.
Baca Juga:
"Kita mendapat laporan ada ibu kandung menjual anaknya ke pria hidung belang dengan harga Rp 100 ribu," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, Rabu (24/4/24).
Sinar menjelaskan, saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA) telah menetapkan satu orang tersangka berinisial A sebagai pelaku persetubuhan. Tersangka A ini diduga merupakan orang yang membeli dan menyetubuhi korban.
"Selain pelaku persetubuhan, ibu kandung korban berinisial Y (35) saat ini juga telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Sinar.
Sementara korban sendiri sampai saat ini masih ditangani Unit PPA Polres Rejang Lebong karena masih trauma dengan perbuatan pelaku.
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tingkat Kabupaten
Bupati Tapsel Dorong 47 Ha Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK
Ketua Tim Pembina Posyandu Tapsel Sosialisasikan Transformasi Posyandu 6 SPM
Edukasi Keuangan HIM 2026, Dorong Pelajar Tapsel Gemar Menabung Sejak Dini
Maulid Nabi Muhammad SAW dan Peletakan Batu Pertama Masjid Dar Ibnu Arrizah, Pemkab Tapsel Dukung Pengembangan Pesantren