7 Provinsi di Indonesia Ini Akan Terapkan Buat SIM Harus Lampirkan BPJS Kesehatan
Andy Liany - Selasa, 04 Juni 2024 19:17 WIB

net
Ilustrasi SIM-BPJS Kesehatan
Untuk tahap pertama, peraturan ini diuji coba di 7 Provinsi i Indonesia, diantaranya:
1. Polda Aceh
Baca Juga:
2. Polda Sumatera Barat
3. Polda Sumatera Selatan
4. Polda Metro Jaya
5. Polda Kalimantan Timur
6. Polda Bali
7. Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tags
Berita Terkait

BRI BO Kisaran Serahkan Hadiah Mobil Kepada Pemenang Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024

Uskup Mgr. Maksimus Turun ke Umat, Dikalungi Muslimah Hingga Disuapi Kue

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo
Komentar