Tawuran Antar Fakultas di Jalan Pelita I, Delapan Mahasiswa Nommensen Diamankan Polisi

Kedelapan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen yang diamankan itu yakni Jansen Marbun (22), mahasiswa Fakultas Teknik Mesin, kos di Jalan Pelita I Gang Natio, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Timur ; Rahmat Wijaya Kesuma Tanjung (21), warga Jalan Kol Yos Sudarso, Komplek Socfindo, Kecamatan Medan Barat ; Yohanes Zagoto (25), mahasiswa Fakultas Pertanian, kos di Jalan Pelita IV, Kecamatan Medan Perjuangan ; Liber Tampubolon (19), mahasiswa Fakultas Pertanian, kos di Jalan Rela, Kecamatan Medan Tembung.
Baca Juga:
Lalu, Martin Simatupang (21), mahasiswa Fakultas Teknik Mesin, kos di Jalan Pelita I Gang Wongso, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan ; Rio Lumbang Tobing (21), mahasiswa Fakultas Teknik Mesin, kos di Jalan Pelita I Gang Natio, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan ; Michael Pandiangan (22), mahasiswa Fakultas Pertanian, kos di Lorong Karto, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan dan Yosua Amsal Lubis (2), mahasiswa Fakultas Pertanian, warga Jalan Pertahanan Gang Amal, Kecamatan Medan Amplas.
Budiman Simanjuntak mengatakan, pihaknya mengamankan 9 unit sepeda motor (7 unit sepeda motor masih bisa digunakan dan 2 unit sepeda motor terbakar), 1 buah batang besi yang digunakan untuk tawuran, 1 pasang besi Snekel yang digunakan untuk tawuran dan 10 buah batu.
"Kedelapan mahasiswa ini diamankan dan dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Timur untuk mengamankan pelaku tawuran lainnya dan motif tawuran tersebut," ujarnya.

Polres Tapsel Bersama Mahasiswa dan BEM Gelar Baksos Polri Presisi

Pasca Aksi Damai, Mahasiswa Tuntut DPRK Langsa Tindak Lanjuti Petisi

Jelang Missio Canonica dan Wisuda, 130 Mahasiswa STIPAR Ende Jalani Retret Penuh Makna

Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Uniflor Tanam Ratusan Pohon di Nagekeo

Pendidikan Ekonomi Universitas Flores Ende Gelar Abdimas di Nagekeo
