BPIP Banjir Hujatan Imbas Aturan Lepas Jilbab Paskibraka Perempuan: Ada Ketidakwarasan
Hujatan itu buntut aturan pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri saat upacara Pengukuhan dan Kenegaraan Pengibaran Bendera 17 Agustus.
Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 anggota Paskibraka yang memakai jilbab.
Baca Juga:
- RSU Melati Perbaungan Peringati World Cleanup Day 2025: Aksi Gotongroyong Patuhi Surat Edaran Bupati Sergai
- Klaim Asuransi AMKKM BRI Unit Lolowau Rp7,5 Juta: Bukti Perlindungan Finansial Mikro
- Camat dan TNI-POLRI Sambut Hari Pertama Bertugas Danramil 11 Tanjung Beringin: Pererat Sinergitas Forkopimcam
Namun, tak ada satupun yang terlihat berjilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, Selasa (13/8).
Protes keras juga muncul dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis terkait pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka perempuan.
Cholil menilai pelarangan itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais.
Cholil lantas mendesak supaya larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus.
Jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, Cholil menyarankan agar para peserta Paskibraka perempuan yang awalnya berjilbab untuk pulang saja.
Kritik serupa juga disampaikan Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur.
Gus Fahrur meminta agar aturan yang mengharuskan putri anggota Paskibraka melepas jilbab harus dikoreksi, alasannya karena tak relevan.
Dia menekankan kebebasan beragama mutlak harus dihormati semua pihak. Menurutnya, penggunaan jilbab sama sekali tidak mengurangi estetika dan kekompakan pasukan Paskibraka.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti turut menyesalkan adanya larangan penggunaan jilbab itu.
Mu'ti menyebut, seharusnya tak ada larangan bagi perempuan manapun untuk memakai jilbab. Mu'ti menyebut larangan itu sebagai model pemaksaan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai larangan penggunaan jilbab sebagai bentuk pemaksaan keyakinan kepada anak-anak oleh BPIP.

RSU Melati Perbaungan Peringati World Cleanup Day 2025: Aksi Gotongroyong Patuhi Surat Edaran Bupati Sergai

Klaim Asuransi AMKKM BRI Unit Lolowau Rp7,5 Juta: Bukti Perlindungan Finansial Mikro

Camat dan TNI-POLRI Sambut Hari Pertama Bertugas Danramil 11 Tanjung Beringin: Pererat Sinergitas Forkopimcam

Sembunyi Didalam Sumur, Pelaku Curat Diringkus Polsek Bilah Hulu

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
