Brigjen Polsan Situmorang Resmi Pegang Komando Pusat Latihan Tempur TNI AD di Martapura

Teguh Adi Putra - Selasa, 02 Desember 2025 13:22 WIB
Brigjen Polsan Situmorang Resmi Pegang Komando Pusat Latihan Tempur TNI AD di Martapura
Istimewa
KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjutak melantik Brigjen TNI Polsan Situmorang pada upacara kenaikan pangkat di Mabesad, Senin(1/12/25).
bulat.co.id -Tongkat komando Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) yang bermarkas di Martapura, provinsi Sumatera Selatan resmi dipegang Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Polsan Situmorang, S.E., M.K.P., M.Phil.


Advertisement

Peralihan tongkat komando Puslatpur TNI AD tersebut ditandai dengan serah terima jabatan dari Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan yang dilaksanakan pada Jum'at 28 November 2025 di Martapura.

Baca Juga:


Polsan Situmorang resmi dilantik Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjutak, M.Sc menjadi perwira tinggi berpangkat Brigjen pada Senin 1 Desember 2025 di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta.


Dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni, dan memiliki banyak pengalaman latihan di berbagai negara seperti India, Australia, Rusia, Mexico, bahkan negara NATO Finlandia, TNI AD tidak salah menjadikan perwira tinggi tersebut sebagai Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Martapura.


"Visi dan Misi saya menjadikan Puslatpur atau Combat Training Centre menjadi pusat latihan tempur kelas dunia," tegas Brigjen Polsan Situmorang saat ditanya visi dan misi nya ke depan, Selasa (2/12/25).


Puslatpur di Martapura berfungsi sebagai tempat latihan tempur antar kecabangan bagi jajaran satuan TNI AD, selain itu Puslatpur telah menjadi tempat acara tahunan latihan garuda shield, yang merupakan latihan gabungan dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat.


Perwira tinggi lulusan National Defence College India dan Madrash University ini diharapakan mampu membawa Puslatpur menjadi tempat latihan yang lebih modern dan berkelas dunia.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru