Kompolnas Sayangkan Tindakan Polisi Ancam Santri Pakai Senpi di Gowa

Istimewa
Gedung Kompolnas
bulat.co.id -Kompolnas menyayangkan kejadian polisi mengancam santri dengan pistol di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia meminta agar Polri mengecek Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (SIMSA) anggota Polri.
Awalnya, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebut peristiwa di Gowa itu menunjukkan ada peristiwa penyalahgunaan senjata api. Brigadir A yang melakukan hal tersebut, diduga tidak layak memegang senjata api.
"Kuat dugaan bahwa pelaku secara emosional tidak layak menggunakan senjata api. Kompolnas mendorong laporan pidana yang dilimpahkan ke Polrestabes Makassar dapat diproses secara profesional berdasarkan scientific crime investigation," kata Poengki kepada wartawan, Minggu (27/11/2022).
Tak hanya itu, Kompolnas juga berharap agar pelaku segera disidang etik. Apa yang dilakukkan Brigadir A telah melanggar kode etik profesi Polri.
"Tindakan pelaku masuk kategori pelanggaran berat kode etik profesi Polri," kata Poengki.
Agar kasus tak terulang, Kompolnas meminta agar surat SIMSA anggota Polri dicek lagi. Jika ada yang telah habis masanya, maka pemeriksaan harus lebih teliti.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Wujud Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Labuhanbatu Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0209/LB

Bentuk Sinergitas, Polsek Bilah Hulu Beri Kue pada HUT TNI ke-80 ke Koramil 13/Aek Nabara

Subdenpom I/1-2 Rantauprapat dapat Kejutan dari Polres Labuhanbatu di HUT TNI ke-80 Polres Labuhanbatu

TNI-Polri Kawal Kades Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

POLRI-TNI Salurkan Bantuan Beras 34 Karung untuk Anggota Paskibra Tanjung Beringin

Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Komentar