Karyawan HKI yang Ditikam di Stabat Meninggal, Ini Kronologis Kejadiannya
Karyawan HKI Tewas ditikam

Foto: Istimewa
Personil Polsek Stabat lakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi penikaman di Stabat
bulat.co.id -Karyawan HKI, Iken Purfendi (42) warga Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang ditikam oleh mantan suami kekasihnya di Jalan Ahmad Yani, Linkungan VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, akhirnya meninggal dunia, Senin (28/11/2022).
Kapolsek Stabat, AKP. Ferry Ariandy, SH, MH menjelaskan, peristiwa berawal sekira pukul 08.30 wib, saat itu korban datang ke rumah Eka Maulina (33) di Jalan Ahmad Yani, Linkungan VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
"Sebab diketahui, semenjak bercerai dengan pelaku, Eka dan korban sedang menjalin kasih atau berpacaran," ujarnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025
Komentar