Update, Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2023
Update, Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2023
Foto: Istimewa
Ilustrasi hari libur dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Jelang Nataru, 5.433 Tiket Kereta Api Medan Telah Terjual
Jadwal Hari Libur Desember 2022
- Minggu, 25 Desember 2022: Hari Raya Natal
Catatan:
Senin, (26/12/2022) hari kerja seperti biasa. Tidak ada tambahan cuti bersama setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meralat pernyataannya terkait pengumuman cuti bersama Hari Natal.
Dia menjelaskan, tidak ada tambahan cuti bersama Natal, namun pekerja yang mau mengambil cuti dipersilahkan.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Dalam 4 Hari, 2514 Pengunjung Keluarga WBP Terdata di Lapas Padangsidimpuan
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Wali Kota Medan Hadiri Dies Natalis UNPRI, Bukti Ketekunan dan Kemajuan Luar Biasa
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar