Update, Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2023
Update, Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2023

Foto: Istimewa
Ilustrasi hari libur dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Jelang Nataru, 5.433 Tiket Kereta Api Medan Telah Terjual
Jadwal Hari Libur Desember 2022
- Minggu, 25 Desember 2022: Hari Raya Natal
Catatan:
Senin, (26/12/2022) hari kerja seperti biasa. Tidak ada tambahan cuti bersama setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meralat pernyataannya terkait pengumuman cuti bersama Hari Natal.
Dia menjelaskan, tidak ada tambahan cuti bersama Natal, namun pekerja yang mau mengambil cuti dipersilahkan.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
Komentar