Update, Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2023
Update, Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2023

Foto: Istimewa
Ilustrasi hari libur dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru
bulat.co.id -Tahun 2022 sebentar lagi akan berganti, tak terasa hanya menyisakan kurang lebih dua minggu lagi. Jelang pergantian tahun, sebagian besar orang sudah mulai membuat rencana untuk menghabiskan waktu libur Natal dan Tahun Baru bersama keluarga.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy baru saja memperbarui keputusan soal cuti bersama untuk Hari Raya Natal. Pemerintah memutuskan tanggal 26 Desember 2022 yang jatuh pada hari Senin sebagai hari cuti bersama.
Ketentuan tersebut berubah dari kebijakan yang diberlakukan pada 2021 silam dengan menghilangkan cuti bersama. Muhadjir menyebut hal tersebut diambil karena pandemi Covid-19 sudah terkendali.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

BRI Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Tambangan Demi Ringankan Beban

Kapolres Sergai Siapkan Personel Jaga Keamanan Ibadah Natal
Komentar