Perppu Ciptaker Tuai Kontroversi, Jokowi: Semua Bisa Kita Jelaskan

Istimewa
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah resmi mengeluarkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12) lalu. Jokowi mengklaim penerbitan aturan ini karena keadaan dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Menurutnya, situasi Indonesia yang terlihat normal saat ini sebenarnya masih diliputi ancaman-ancaman ketidakpastian global.
Pemerintah juga berdalih menerbitkan Perppu Ciptaker yang sebelumnya telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Gelombang protes lantas menggema atas kebijakan tersebut, terutama dari kalangan akademisi dan buruh. Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai Perppu yang dikeluarkan Jokowi itu memang merupakan langkah culas dalam kehidupan berdemokrasi.
Sementara itu Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu tersebut hanya bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.
Nining menyebut Perppu Ciptaker seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK. Mereka menilai Perppu Ciptaker dikeluarkan bukan untuk rakyat, melainkan melayani kepentingan golongan tertentu.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Rumput Liar Melambai lambai Pengunjung Embung Anak Munting, Terbengkalai Hingga Tak Jelas Manfaatnya

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Gerindra Terbuka Bila Jokowi Mau Gabung: Sebuah Kehormatan

Bertemu Jokowi, Paslon Wali Kota Binjai dan Wakil Nomor Urut 4, Amir-Jiji Bahas Strategi Penting Tuk Kemajuan Binjai

Jokowi Resmikan Jalan Tol Ruas Indrapura-Kisaran Seksi 2

Kapolda Sumut Dampingi Kunker Presiden Jokowi Resmikan Beberapa Proyek Strategis Nasional
Komentar