Dewas KPK Mendapat 1.460 Laporan Penyadapan Sepanjang 2022

Istimewa
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
bulat.co.id -Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat 1.460 laporan penyadapan oleh penyidik KPK sepanjang 2022. Selain itu, KPK menyerahkan 61 laporan penggeledahan, serta 340 penyitaan dari perkara tindak pidana korupsi.
"Kami memonitor, menerima pemberitahuan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Penyadapan itu dilaporkan oleh KPK ada 1.460. Penggeledahan ada 61, dan penyitaan ada 340," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers laporan kinerja dewan pengawas KPK tahun 2022, Senin (9/1/2023).
Baca Juga:Penyelenggara Negara Jangan Lupa Lapor Harta Kekayaan 2023 ke KPK
Tumpak menuturkan kini Dewas KPK sudah tak memiliki kewenangan untuk terbitkan izin penyadapan usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun KPK tetap harus memberitahukan terkait penyadapan kepada Dewas KPK.
"Memang setelah ada putusan MK, kami tidak mengeluarkan izin lagi, tetapi, kami mendapatkan pemberitahuan dari KPK, dan itu mesti diberitahukan," sebutnya, dilansir dari detikcom.
Dewas KPK juga telah melaksanakan rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) bersama pimpinan KPK dan pejabat struktural di tahun 2022. Hasilnya, Diperoleh 35 kesimpulan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK

Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan
Komentar