Pemerintah Tetapkan 23 Januari 2023 Cuti Bersama Imlek
Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id -Pemerintah menetapkan hari Senin, tanggal 23 Januari 2023 sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Sementara Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023.
Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri--Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-- Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Baca Juga:Catat! Berikut Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023
"Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Konngzili," demikian isi dari SKB tiga menteri tersebut, dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (18/1/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Polres Sergai Patroli Skala Besar Amankan Perayaan Malam Imlek 2576 Kongzili
Polres Tebing Tinggi Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Imlek 2025
Healing Untuk Siswa Diberikan Sekolah Dalam Kegiatan Jeda Semester
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Komentar