Pemkot Manado Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari
Istimewa
Banjir
bulat.co.id -Pemkot Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari imbas bencana banjir bandang dan tanah longsor. Kebijakan ini demi mempercepat penanganan bencana dan penyaluran bantuan terhadap korban.
"Status tanggap darurat hanya 7 hari. Mudah-mudahan aman, tidak hujan," kata Wali Kota Manado Andre Angouw kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).
Baca Juga:Indonesia Bakal Alami Fenomena MJO Lagi
Penetapan status tanggap darurat selama 7 hari ini terhitung sejak 27 Januari sampai dengan 2 Februari 2023. Keputusan ini juga mempertimbangkan masukan dari BMKG yang memprakirakan cuaca ekstrem di Sulut.
"Perlu dilakukan upaya-upaya penanganan darurat terkait dengan situasi saat ini, sehingga mampu meminimalisir dampak bencana," ujarnya, dilansir detikcom.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa KKN Kemanusiaan Kelompok 4 Hadirkan Solusi dan Kepedulian di Kampung Seunebok Baroeh Aceh Tamiang
Mahasiswa KKN Kemanusiaan UNSAM dan UNY Fokus Pemulihan Pascabanjir di Desa Tanjung Neraca
PMI Kota Langsa Salurkan Bantuan Logistik dari FK UNNES
Sabam Raja Guguk Sumbang Korban Bencana Hidrometeorologi Melalui DPC Gerindra Madina
Peduli Bencana, PTPN IV Kebun Bandar Pasir Mandoge Turut Berjibaku Salurkan Bantuan
Kapolsek Na IX-X Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sumut
Komentar