Pemkot Manado Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari

Istimewa
Banjir
bulat.co.id -Pemkot Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari imbas bencana banjir bandang dan tanah longsor. Kebijakan ini demi mempercepat penanganan bencana dan penyaluran bantuan terhadap korban.
"Status tanggap darurat hanya 7 hari. Mudah-mudahan aman, tidak hujan," kata Wali Kota Manado Andre Angouw kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).
Baca Juga:Indonesia Bakal Alami Fenomena MJO Lagi
Penetapan status tanggap darurat selama 7 hari ini terhitung sejak 27 Januari sampai dengan 2 Februari 2023. Keputusan ini juga mempertimbangkan masukan dari BMKG yang memprakirakan cuaca ekstrem di Sulut.
"Perlu dilakukan upaya-upaya penanganan darurat terkait dengan situasi saat ini, sehingga mampu meminimalisir dampak bencana," ujarnya, dilansir detikcom.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Status Kota Padang Sidempuan Ditetapkan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Kondisi Tanggul di Gampong Teungoh Kota Langsa Kian Mengkhawatirkan

Kondisi Tanggul di Gampong Teungoh Kota Langsa Kian Mengkhawatirkan

Sembilan Korban Tanah Longsor Sudah Berhasil Ditemukan AKBP Eko : Tinggal Satu Orang Lagi Dalam Pencarian

Tim Gabungan Evakuasi Korban Tanah Longsor
Komentar