Ribuan Korban Banjir di Langsa Cairkan Bantuan Rp8 Juta dari Kemensos
Rahman - Selasa, 26 Mei 2026 12:25 WIB
Rahman
Korban banjir di Kota Langsa menerima bantuan penguatan ekonomi dan pengganti perabot rumah tangga tahap pertama dari Kemensos, Selasa (26/5).
bulat.co.id| Kota Langsa — Sebanyak 1.307 kepala keluarga korban banjir di Kota Langsa menerima bantuan penguatan ekonomi dan pengganti perabot rumah tangga tahap pertama dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Selasa (26/5/2026).
Executive Manager Kantor Pos Indonesia Cabang Langsa, Inggrid Gita Yolanda, mengatakan pada tahap pertama ini bantuan diberikan kepada 1.307 keluarga penerima manfaat.
Ia menjelaskan, masyarakat yang menerima bantuan diwajibkan membawa surat undangan dari Kantor Pos, kartu keluarga, serta kartu tanda penduduk sebagai syarat pencairan bantuan.
"Untuk mekanisme pengambilannya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) datang ke Kantor Pos dengan membawa surat undangan, kartu keluarga dan KTP elektronik", jelasnya singkat.
Setiap keluarga penerima manfaat menerima bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp5 juta dan bantuan pengganti perabot rumah tangga senilai Rp3 juta. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing kepala keluarga mencapai Rp8 juta.
Salah seorang warga penerima manfaat Heriyanto mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut, terutama untuk memperbaiki perabot rumah tangga yang rusak akibat banjir serta membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
"Sangat senang karena sudah cair ini, sebelumnya cair sebelum lebaran idul fitri, ya nanti dipakai untuk perbaiki barang-barang yang rusak", ungkapnya.
Sementara itu, pihak Kantor Pos Indonesia Cabang Langsa mengimbau masyarakat agar mengantre dengan tertib dan mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum melakukan pencairan bantuan.
Bagi keluarga penerima manfaat yang belum sempat mencairkan bantuan pada hari pertama penyaluran, masyarakat diimbau untuk datang kembali ke Kantor Pos pada Jumat, 29 Mei 2026.
Baca Juga:Penyaluran bantuan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia Cabang Langsa mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Bantuan ini merupakan lanjutan dari program bantuan sosial sebelumnya, yakni bantuan jatah hidup tahap pertama yang telah lebih dahulu disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir.
Executive Manager Kantor Pos Indonesia Cabang Langsa, Inggrid Gita Yolanda, mengatakan pada tahap pertama ini bantuan diberikan kepada 1.307 keluarga penerima manfaat.
Ia menjelaskan, masyarakat yang menerima bantuan diwajibkan membawa surat undangan dari Kantor Pos, kartu keluarga, serta kartu tanda penduduk sebagai syarat pencairan bantuan.

"Untuk mekanisme pengambilannya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) datang ke Kantor Pos dengan membawa surat undangan, kartu keluarga dan KTP elektronik", jelasnya singkat.
Setiap keluarga penerima manfaat menerima bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp5 juta dan bantuan pengganti perabot rumah tangga senilai Rp3 juta. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing kepala keluarga mencapai Rp8 juta.
Salah seorang warga penerima manfaat Heriyanto mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut, terutama untuk memperbaiki perabot rumah tangga yang rusak akibat banjir serta membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
"Sangat senang karena sudah cair ini, sebelumnya cair sebelum lebaran idul fitri, ya nanti dipakai untuk perbaiki barang-barang yang rusak", ungkapnya.
Sementara itu, pihak Kantor Pos Indonesia Cabang Langsa mengimbau masyarakat agar mengantre dengan tertib dan mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum melakukan pencairan bantuan.
Bagi keluarga penerima manfaat yang belum sempat mencairkan bantuan pada hari pertama penyaluran, masyarakat diimbau untuk datang kembali ke Kantor Pos pada Jumat, 29 Mei 2026.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Buka Muskot V PMI Langsa, Wali Kota Jeffry Tegaskan Komitmen Pemko Dukung Misi Kemanusiaan
Wakil Wali Kota Langsa Anjangsana ke LKSA YPPN, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu
Kirab Bendera Merah Putih 81 Meter Semarakkan HUT ke-81 RI di Kota Langsa
Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti dari 18 Perkara Inkracht
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar
Unsam: Mahasiswa KKN Meninggal Saat Liburan Kelompok
Komentar