Kemenag Putuskan Biaya Haji 14 Februari 2023
Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id - Kemenag dan Komisi VIII masih melakukan penghitungan ulang terhadap usulan kenaikan biaya haji. Keputusan terkait biaya haji ini akan diumumkan pada 14 Februari ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Prof Hilman Latief. Hilman mengatakan keputusan terkait biaya akan disampaikan pada hari Rabu.
Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Minta BPKH Tanggung 50 Persen Biaya Haji Tiap Jemaah">Komisi VIII DPR RI Minta BPKH Tanggung 50 Persen Biaya Haji Tiap Jemaah
"Selasa (14 Februari). Insya Allah," kata Hilman Minggu (12/2/2023), dilansir dari detikcom.
Baca Juga:
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023. Per anggota jemaah disebut akan menanggung biaya sebesar Rp 69 juta.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Demo Guru PPPK di Kanwil Kemenag Sumut
Kanwil Kemenagsu dan UNUSU Medan Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi
Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut Meningkat, Berikut Penjelasan Kabid Penerangan Agama Islam
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenag, 319.255 Pelamar Lolos
Komentar