Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut Meningkat, Berikut Penjelasan Kabid Penerangan Agama Islam
Redaksi - Sabtu, 05 Oktober 2024 08:30 WIB
Antara
bulat.co.id -MEDAN I Persentase sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara (Sumut) meningkat, seperti yang dinyatakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumut.
Meskipun kenaikan ini belum signifikan, tetapi jumlah properti yang ter-registrasi terus bertambah.
"Persentase tanah wakaf bersertifikat meningkat, walau peningkatannya belum signifikan. Namun terus bertambah," ucap Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumut, Zulfan Efendi.
Baca Juga:
Hingga akhir Oktober 2024, jumlah tanah wakaf di Sumatera Utara mencapai 14.605 persil dengan total luas sebesar 21.225.922 meter persegi.
Dari jumlah ini, 55,9 persen atau 8.185 persil telah memiliki sertifikat, sedangkan 6.420 persil lainnya masih dalam proses pengajuan sertifikasi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir
FKPPI Sumut Siap Dukung Program Kerja Panglima Kodam I/BB
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Komentar