Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut Meningkat, Berikut Penjelasan Kabid Penerangan Agama Islam
Redaksi - Sabtu, 05 Oktober 2024 08:30 WIB
Antara
Tim Zakat dan Wakaf Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumut, Sari Putra, menegaskan bahwa sesuai Surat Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf Kementerian Agama No.5/2024 tentang Progres Capaian Sertifikasi, evaluasi secara berkala bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dilakukan untuk memantau capaian sertifikasi wakaf hingga Mei 2024.
"Beberapa hal jadi fokus sertifikasi tanah wakaf, yakni capaian target 100 persen di kabupaten/kota lewat koordinasi dengan organisasi masyarakat Islam, dan lain sebagainya," kata Sari.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sah, Heri Siswoyo Nakhodai SMSI Deliserdang
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Gerindra Sumut Gandeng SMSI Dorong Peran Media Awasi Program Nasional
HYS Politisi Muda Aset Terbaik Kabupaten Labuhanbatu Utara
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
Komentar