KPK Benarkan OTT Bupati Langkat di Sumut
Redaksi - Jumat, 03 Juli 2026 11:21 WIB
Istimewa
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
bulat.co.id - Medan | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Langkat, H Syah Afandin, ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. OTT di Sumut dilakukan Kamis (2/7/2026).
"Benar," kata Fitroh singkat saat dimintai konfirmasi terkait pelaksanaan OTT tersebut.
Meski telah membenarkan adanya operasi tersebut, KPK belum membeberkan kronologi penindakan, jumlah pihak yang diamankan, maupun status hukum mereka. Seluruh pihak yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif sebelum lembaga antirasuah itu menyampaikan konstruksi perkara secara resmi.
Dari informasi yang dihimpun, perkara yang sedang ditangani diduga berkaitan dengan proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Sebelum KPK memberikan konfirmasi, beredar kabar bahwa Syah Afandin diamankan ketika menghadiri agenda Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kabupaten Deliserdang pada Kamis (2/7/2026). Ia juga disebut sempat dibawa ke Mapolrestabes Medan sebelum proses pemeriksaan berlanjut.
Informasi lain yang berkembang menyebutkan operasi tersebut bermula dari penangkapan seorang pria berinisial SY, mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang diduga memiliki kedekatan dengan Syah Afandin. SY disebut diamankan saat diduga menagih fee proyek tahun anggaran 2025 dengan nilai yang dikabarkan melebihi Rp1 miliar di sebuah kafe di Kota Binjai.
"Infonya menagih utang fee proyek tahun 2025. SY ini diduga orang dekat Ondim. Jadi awalnya SY yang diringkus. Mungkin karena kasus ini, Ondim juga terseret," ujar beberapa sumber.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana yang disangkakan maupun pihak-pihak lain yang ikut terjaring dalam OTT tersebut.
Baca Juga:Konfirmasi itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dimintai keterangan oleh wartawan, Jumat (3/7/2026).
"Benar," kata Fitroh singkat saat dimintai konfirmasi terkait pelaksanaan OTT tersebut.
Meski telah membenarkan adanya operasi tersebut, KPK belum membeberkan kronologi penindakan, jumlah pihak yang diamankan, maupun status hukum mereka. Seluruh pihak yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif sebelum lembaga antirasuah itu menyampaikan konstruksi perkara secara resmi.
Dari informasi yang dihimpun, perkara yang sedang ditangani diduga berkaitan dengan proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Sebelum KPK memberikan konfirmasi, beredar kabar bahwa Syah Afandin diamankan ketika menghadiri agenda Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kabupaten Deliserdang pada Kamis (2/7/2026). Ia juga disebut sempat dibawa ke Mapolrestabes Medan sebelum proses pemeriksaan berlanjut.
Informasi lain yang berkembang menyebutkan operasi tersebut bermula dari penangkapan seorang pria berinisial SY, mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang diduga memiliki kedekatan dengan Syah Afandin. SY disebut diamankan saat diduga menagih fee proyek tahun anggaran 2025 dengan nilai yang dikabarkan melebihi Rp1 miliar di sebuah kafe di Kota Binjai.
"Infonya menagih utang fee proyek tahun 2025. SY ini diduga orang dekat Ondim. Jadi awalnya SY yang diringkus. Mungkin karena kasus ini, Ondim juga terseret," ujar beberapa sumber.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG
Raja Nagur Bolag dan Kuasa Hukum Kecewa, PT Bridgestone Rubber Estate Absen dalam Mediasi DPRD Sumut
Bupati Langkat Syah Affandin Dikabarkan Diamankan KPK Saat Hadiri Kegiatan APKASI
Bupati Langkat Syah Affandin Dikabarkan Diamankan KPK Saat Hadiri Kegiatan APKASI
Harun Mustafa Terpilih Kembali Pimpin IMI Sumut 2026-2030
Harun Nasution Akan Kembali Pimpin IMI Sumut Periode 2026-2030
Komentar