Sempat Berpindah Lokasi, Terduga Pelaku Pelecehan Anak Berhasil Ditangkap Tim URC Polres Langsa

Rahman - Jumat, 26 Juni 2026 22:13 WIB
Sempat Berpindah Lokasi, Terduga Pelaku Pelecehan Anak Berhasil Ditangkap Tim URC Polres Langsa
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Langsa berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada Kamis (25/6/2026).
bulat.co.id - LANGSA | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Langsa berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Terduga pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari proses hukum sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Advertisement

Baca Juga:
Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/6/2026) berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/422/VI/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH yang diterbitkan pada 15 Juni 2026.


Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., Jumat (26/6) menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim URC Satreskrim Polres Langsa selama beberapa hari.


"Sejak laporan diterima, Tim URC langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku. Informasi awal menunjukkan yang bersangkutan berada di wilayah Binjai Utara, Sumatera Utara. Namun tim terus melakukan pendalaman hingga akhirnya mendapatkan informasi terbaru bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang," ujar Kasat Reskrim.


Berbekal informasi terbaru tersebut, Tim URC yang dipimpin Ipda Yongki Arisandi, S.H., bersama personel lainnya segera menuju lokasi guna memastikan keberadaan terduga pelaku.


Setelah melakukan pengintaian secara tertutup, petugas akhirnya menemukan terduga pelaku di Desa Terban, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Saat itu, yang bersangkutan diketahui sedang berada di sebuah usaha pencucian kendaraan atau doorsmeer yang berada di tepi jalan.


Tim URC Satreskrim Polres Langsa kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.


Kasat Reskrim menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Langsa dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.


"Perlindungan terhadap anak menjadi salah satu prioritas kami. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan maksimal. Kami juga mengapresiasi kerja keras Tim URC yang bergerak cepat sehingga terduga pelaku berhasil diamankan," katanya.


Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menyebut pelaku diduga menggunakan modus membujuk korban demi memenuhi kepentingan pribadinya.


Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Langsa masih terus mendalami perkara tersebut guna melengkapi seluruh berkas penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Polres Langsa juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana, terutama kasus kekerasan maupun pelecehan terhadap anak, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru