Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut Meningkat, Berikut Penjelasan Kabid Penerangan Agama Islam
Redaksi - Sabtu, 05 Oktober 2024 08:30 WIB
Antara
Zulfan Efendi menjelaskan bahwa Sumut telah mencapai 840 persil, yang merupakan target nasional peningkatan sertifikasi tanah wakaf pada 2024.
Namun, masih ada kabupaten dan kota di Sumatera Utara yang belum mencapai target. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak terkait, terutama organisasi masyarakat Islam, untuk mempercepat peningkatan sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Hal yang perlu ditonjolkan adalah kesanggupan daerah masing-masing di Sumatera Utara untuk mencapai target peningkatan sertifikasi tanah wakaf. Setelah pernyataan kesanggupan daerah dilakukan, target nasional di Sumatera Utara setelahnya adalah 596 persil pada 2024.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sah, Heri Siswoyo Nakhodai SMSI Deliserdang
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Gerindra Sumut Gandeng SMSI Dorong Peran Media Awasi Program Nasional
HYS Politisi Muda Aset Terbaik Kabupaten Labuhanbatu Utara
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
Komentar