Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut Meningkat, Berikut Penjelasan Kabid Penerangan Agama Islam
Redaksi - Sabtu, 05 Oktober 2024 08:30 WIB
Antara
Zulfan Efendi menjelaskan bahwa Sumut telah mencapai 840 persil, yang merupakan target nasional peningkatan sertifikasi tanah wakaf pada 2024.
Namun, masih ada kabupaten dan kota di Sumatera Utara yang belum mencapai target. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak terkait, terutama organisasi masyarakat Islam, untuk mempercepat peningkatan sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Hal yang perlu ditonjolkan adalah kesanggupan daerah masing-masing di Sumatera Utara untuk mencapai target peningkatan sertifikasi tanah wakaf. Setelah pernyataan kesanggupan daerah dilakukan, target nasional di Sumatera Utara setelahnya adalah 596 persil pada 2024.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir
FKPPI Sumut Siap Dukung Program Kerja Panglima Kodam I/BB
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Komentar