Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut Meningkat, Berikut Penjelasan Kabid Penerangan Agama Islam
Redaksi - Sabtu, 05 Oktober 2024 08:30 WIB
Antara
bulat.co.id -MEDAN I Persentase sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara (Sumut) meningkat, seperti yang dinyatakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumut.
Meskipun kenaikan ini belum signifikan, tetapi jumlah properti yang ter-registrasi terus bertambah.
"Persentase tanah wakaf bersertifikat meningkat, walau peningkatannya belum signifikan. Namun terus bertambah," ucap Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumut, Zulfan Efendi.
Baca Juga:
Hingga akhir Oktober 2024, jumlah tanah wakaf di Sumatera Utara mencapai 14.605 persil dengan total luas sebesar 21.225.922 meter persegi.
Dari jumlah ini, 55,9 persen atau 8.185 persil telah memiliki sertifikat, sedangkan 6.420 persil lainnya masih dalam proses pengajuan sertifikasi.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sah, Heri Siswoyo Nakhodai SMSI Deliserdang
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Gerindra Sumut Gandeng SMSI Dorong Peran Media Awasi Program Nasional
HYS Politisi Muda Aset Terbaik Kabupaten Labuhanbatu Utara
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
Komentar