683 Situs Ditebengi Iklan Judi Online, 11 Situs Masih Aktif

bulat.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika menangani 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang ditebengi iklan judi online. Meski begitu, setidaknya belasan lainnya masih beredar.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan merinci ada 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id itu merupakan hasil temuan sejak 1 Januari 2022 sampai 13 Februari 2023.
"Per hari ini, penanganan konten internet negatif pada domain .go.id dan ac.id ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat. Kami telah menghubungi kontak pengelola domain yang tersusupi konten perjudian dan melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan," katanya lewat siaran pers, Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Cara Cek IMEI Smartphone Biar Tau Barang BM atau Bukan
"Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya," tuturnya.
Penanganan itu juga, kata dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mengatur adanya tanggung jawab penyelenggara terhadap sistem elektronik yang dikelola masing-masing.
Baca Juga:

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Pengusaha Periklanan Ajak Cooling Down Usai Pilkada Serentak 2024

Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau TA 2022, Kejati Sumut Tahan 3 Orang

Menkominfo Budi Arie Ancam Cabut Izin Ribuan PSE, Ini Sebabnya

Bos Judi Online Internasional Diringkus di Jakarta, Ribuan Pemain Terancam
