Ingat, Pendaftaran KIP Kuliah 14-31 Oktober 2023

bulat.co.id - Pendaftaran KIP Kuliah 2023 dibuka mulai dari 14 Februari sampai 31 Oktober. Kartu Indonesia Pintar-Kuliah atau KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.
Baca Juga:
Melalui program KIP Kuliah, pemerintah menyalurkan biaya pendidikan di perguruan tinggi bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas secara ekonomi.
Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Bantuan KIP Kuliah ini bisa digunakan untuk mengikuti seleksi SNPMB perguruan tinggi, seperti SNBP, UTBK-SNBT, hingga seleksi mandiri PTN maupun PTS.
Syarat KIP Kuliah 2023
Dilansir dari laman CNN Indonesia, Rabu (15/2/2023), berikut syarat KIP Kuliah 2023 yang harus dipenuhi setiap calon peserta.
- Penerima manfaat KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, dan telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas dari segi perekonomian yang dibuktikan dengan dokumen sah dari data kependudukan setempat.
- Siswa mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan Tinggi Swasta), pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Memungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.

Siswa SMAN 5 Langsa Tampilkan Prosesi Adat Intat Linto Baro

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

Teater "Nestapa di Tanah Pusaka" Cara Pelajar SMA di Labuan Bajo Kritisi Kebijakan Pemerintah

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina
