KPK Buka Paksa Rumah Ricky Ham Pagawak Sebelum Ditangkap

Istimewa
Ricky Ham Pagawak
bulat.co.id -Tersangka kasus korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditangkap KPK usai tujuh bulan buron. KPK menjelaskan detik-detik penangkapan Ricky Pagawak.
Penangkapan Ricky Pagawak terjadi pada Minggu (19/2/2023) di Abepura, Jayapura. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan Ricky bermula dari sosok penghubung Ricky yang ditangkap penyidik.
Baca Juga:KPK Usut Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank
"Ketika kemudian ada informasi kami peroleh dari orang yang disebut dengan penghubung tadi ya. Dan itu membantu KPK yang menginformasikan dia ada di suatu rumah, di perumahan," kata Ali di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).
"Rumahnya tertutup, pagarnya tinggi," tambah Ali,dilansir dari detikcom.
Ali mengatakan KPK dibantu tim Polda Papua lalu mendatangi rumah persembunyian Ricky Pagawak. Awalnya, tim menggedor-gedor rumah tersebut namun tidak mendapatkan respons.
"Kami gedor-gedor dengan baik-baik ternyata kemudian tidak ada respons gitu ya. Tapi kami yakin bahwa ada RHP di dalam sehingga kemudian betul ya kemudian kami buka paksa itu, pagarnya. Kami dobrak dan kemudian di dalam ternyata betul ada RHP," ungkap Ricky.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya

Tanpa Pemberitahuan Tokonya Dilelang Sepihak BRI dan KPKNL, Suaib Hasan Menggugat

Terkait LHKPN, Imran Khaitami Minta Bawaslu Segera Keluarkan Keputusan
Komentar