Truk Melebihi Kapasitas Masih Beroperasi di Pemalang

bulat.co.id - Truk bak terbuka dengan muatan melebihi kapasitas masih beroperasi dan melewati jalan di Pemalang. Misalnya truk bermuatan bambu yang terlihat berhenti di lampu merah Jalan Sirandu Pemalang, pada Kamis (23/2/2023) sore.
Tidak hanya melebihi kapasitas, bambu yang dibawa adalah bambu runcing tanpa ditutup dengan terpal sangat membahayakan pengguna jalan yang berada di belakang truk tersebut. Dijelaskan Kadishub Kabupaten Pemalang, Mukminun bahwa truk bak terbuka seharusnya mengetahui fungsi truk sebenarnya. Diharapkan truk memenuhi bak truk sesuai dengan ukuran yang sudah di atur," kata Mukminun, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: 9,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Tegal
"Jika melebihi kapasitas muatan, pasti akan membahayakan orang lain mas," tambah mukminun.
Menurut Mukminun, Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan peneguran bagi pengguna angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan atau over dimention and overloading (Odol).
Baca Juga:
Tujuan sosialisi dan peneguran angkutan melebihi kapasitas demi terciptanya kenyamanan dan keselamatan pengendara. "Tujuannya memberi pemahaman pentingnya menjaga rasa aman sesama pengguna jalan," kata Mukminun.
Masih menurutnya, sanksi bagi pelanggar yang tidak menggunakan terpal penutup atau masih mengangkut barang melebihi kapasitas truk dapat berdampak pada penutupan izin usahanya.
"Sedangkan tindakan secara admistrasi akan dilakukan operasi bersama dengan Satlantas Polres Pemalang, berupa tilang dan tindakan lain sesuai pelanggaranya," tutupnya. (Ragil Surono).

Mawatu Resort Babat Mangrove untuk Bangun Tanggul, AHY: Mangrove Itu Tanggul Alami

PPK Jalan dan jembatan Wilayah I Inginkan Alokasi Anggaran Pemeliharaan Tetap Ada

Antisipasi Bencana Gempa Bumi, Rutan Pemalang Gelar Simulasi Penyelamatan

Anak -anak di Pemalang Manfaatkan Daun Pisang Untuk Payung Saat Hujan Tiba

Optimis Dapat Mendulang Suara 70 Persen Pada Pilkada, Ratusan Kader PKS Turun Ke Jalan
