Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Upaya Pembubaran Diskusi Publik di Jaksel
Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Upaya Pembubaran Diskusi Publik di Jaksel
Redaksi - Jumat, 10 Maret 2023 09:49 WIB

Foto: Istimewa
Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Upaya Pembubaran Diskusi Publik di Jaksel
Baca juga: Miliki Harta Rp13,7 Miliar, Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa Kemenkeu
KKJ memandang bahwa acara diskusi semacam ini tidak boleh diganggu apalagi sampai dibubarkan paksa, mengingat betapa pentingnya topik yang dibicarakan. Diskusi orang utan Tapanuli ini merupakan respons atas liputan kolaborasi lima media massa nasional beberapa waktu lalu yang mengangkat masalah ancaman Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada bentang alam Batang Toru, Sumatera Utara. Sejumlah permasalahan proyek diungkap dalam liputan kolaborasi tersebut.
Selain ancaman terhadap kawasan dan habitat orang utan, PLTA juga dibangun di atas kawasan yang dinilai merupakan sesar bencana. Sudah banyak kejadian bencana longsor menewaskan korban jiwa manusia, termasuk para pekerja di kawasan tersebut. Selain itu, proyek PLTA yang diklaim untuk menghadirkan energi bersih ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Proyek dinilai berpotensi menimbulkan keuangan negara.
Maka diskusi publik yang merespons liputan kolaborasi media massa itu seharusnya tidak disikapi dengan tindakan atau upaya pembubaran.
KKJ mengimbau semua pihak untuk menghargai diskusi hasil liputan jurnalistik sebagai bagian dari kebebasan pers di Indonesia. Bila ada yang merasa keberatan atas sebuah karya jurnalistik bisa dilakukan dengan mengirimkan hak jawab ke media. Peraturan tentang hak jawab diatur di pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15 Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.
(cr/rel/Ewin)
Editor
:
Tags
Jakarta SelatanKomite Keselamatan JurnalisMasyarakat Jurnalis Lingkungan IndonesiaSatya BumibulatBulat co idDiskusi publikkecampembubaran
Berita Terkait

Sinergi & Kolaborasi TNI-POLRI dan Pemerintah Kecamatan Tanjung Beringin Gelar Jumat Sehat

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan
Komentar