Sidang Banding Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Keluarga Yosua Yakin PT Perkuat Vonis Mati Ferdy Sambo
Hendra Mulya - Rabu, 12 April 2023 12:45 WIB

Istimewa
bulat.co.id -Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang banding vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Pihak keluarga almarhum Brigadir Yosua yakin hakim akan memperkuat vonis mati terhadap otak pelaku pembunuhan, yakni Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga almarhum Yosua, Yonathan meyakini putusan PT DKI akan sama dengan vonis mati yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jaksel ke Ferdy Sambo.
"Jika kita melihat kembali pertimbangan hakim pada pengadilan tingkat pertama, kami meyakini putusan sebelumnya akan dikuatkan," katanya dilansir detikcom, Selasa (11/4/23).
Yonathan menunggu keadilan diterapkan saat putusan nanti. Kemudian dia menyampaikan harapannya agar hukum di Indonesia bisa menuju ke arah yang lebih baik.
"Kami optimistis terhadap penegakan hukum di republik ini yang akan terus dapat berbenah untuk menuju ke arah yang lebih baik, mari kita lihat saat putusan bagaimana keadilan diperlakukan di negara ini," ujarnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Manajemen Mawatu Kabur ke Jakarta Usai Janji dengan Wartawan

Warga Sayangkan Sikap Para Kadis yang Diduga Gunakan Uang Daerah untuk Ikut Pelantikan Bupati di Jakarta

Gubernur DKJ Siap Lanjutkan Proyek Gubernur Terdahulu Yang Belum Selesai

Diskusi Aktivis Nasional Dihadiri Din hingga Refly Harun di Jaksel Dibubarkan Paksa Oleh Orang Tak Dikenal

Sadis! 7 Mayat Ditemukan Mengapung di Kali Bekasi, Diduga Korban Tawuran

Kasum TNI Tinjau Kesiapan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 dan Pesta Rakyat di Monas
Komentar
Berita Terbaru

Manajer Project Mawatu Resort Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa PSDKP

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan

Kafilah Kecamatan Sayur Matinggi raih Juara Umum MTQ ke-57 tingkat Kabupaten Tapsel

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas
