Artis TikTok Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
Sebut Allah Sebelum Makan Babi di Dalam Kontennya
Hendra Mulya - Jumat, 28 April 2023 20:10 WIB

Istimewa
bulat.co.id -Lina Mukherjee, seorang artis TikTok tanah air dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) karena kontennya yang dengan sengaja makan kriuk babi sembari mengucapkan lafadz Allah.
Atas laporan itu, Polda Sumsel pun resmi menetapkan Lina sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Baca Juga:Istri Bongkar Borok Virgoun, Mulai Haruskan Menurunkan Berat Badan, Hingga Minta Buka Cadar
"Sejak kemarin status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Agung Marlianto, Jumat (28/4/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar