Artis TikTok Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
Sebut Allah Sebelum Makan Babi di Dalam Kontennya
Hendra Mulya - Jumat, 28 April 2023 20:10 WIB
Istimewa
Lina sendiri awalnya dilaporkan seorang ustadz di Palembang, M Syarif Hidayat atas dugaan penistaan agama pada Rabu (15/3/23) lalu. Dalam video yang viral itu, wanita bernama lengkap Lina Lutvia lewat akun medsos pribadinya @lilumukerji dilaporkan karena dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi.
Dari laporan itu, kata Agung, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pada Selasa (21/3/23), polisi pun memanggil beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan untuk mengusut laporan tersebut.
Baca Juga:Mengenal NPD yang Disinggung Istri Virgoun Terkait Perselingkuhan Suaminya
"Kami telah mengundang beberapa ahli, termasuk ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana. Kami mengundang para ahli tersebut untuk memastikan apakah konten Lina Mukherjee yang memakan babi merupakan suatu perbuatan pidana," katanya.
Berdasarkan hal itulah, lanjutnya, pihaknya pun resmi menetapkan Lina sebagai tersangka di kasus penistaan agama, dalam konten makan babi tersebut. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa FH Unsam Dorong RUU Perampasan Aset Diselesaikan
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Komentar
Berita Terbaru
BRI BO Kisaran dan YONIF 126/KC Perkuat Sinergisitas, Bangun Kerjasama Berkelanjutan
BRI BO Kisaran Perkuat Silaturahmi dan Sinergisitas Kelembagaan dengan Lapas Labuhan Ruku
Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Aek Natas di Pondok Kosong
Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdikbud, Sidik Dugaan Korupsi Dana BTT
UNPRI Sajikan Pengalaman Tak Terlupakan bagi Mahasiswa Baru di PKKMB 2026
450 Kg Lele Dipanen Perdana dari 6 Kolam Bundar Pokdakan Panindoan Sipirok
Korban Kebakaran di Desa Situmba Dapat Bantuan Dari Bupati Tapsel