12 Anggota Sindikat Curanmor Dibekuk, Tiga DPO
Hendra Mulya - Senin, 08 Mei 2023 11:54 WIB
Istimewa
bulat.co.id -12 anggota sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Jakarta Barat, Utara dan Kota Tanggerang berhasil diringkus personil Polsek Tambora.
"Tersangka ada 15 orang, 12 sudah berhasil ditangkap, 3 lainnya masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Senin (8/5/23).
Dijelaskan Putra, dalam melancarkan aksinya, pelaku kerap kali menggunakan kunci L dan T. Mereka menjalankan aksinya selalu berpasangan, atau berdua dengan cara bergantian.
Setelah itu, seluruh hasil curian dikumpulkan di salah satu rumah kontrakan yang ada di Kecamatan Pinang, Kota Tanggerang. Jika sudah memiliki 2 atau 3 unit sepeda motor hasil curian, kemudian tersangka akan mempretelinya dan dibawa dengan menggunakan mobil pick up.
"Para pelaku telah melancarkan aksi pencurian motor di 23 TKP berbeda. Sebanyak 18 motor yang sudah dipreteli pelaku dikirim ke Lampung untuk dijual. 18 unit sudah dibawa ke Lampung dan 5 disita sebagai barang bukti," terang Putra.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light
Komentar