12 Anggota Sindikat Curanmor Dibekuk, Tiga DPO
Hendra Mulya - Senin, 08 Mei 2023 11:54 WIB
Istimewa
bulat.co.id -12 anggota sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Jakarta Barat, Utara dan Kota Tanggerang berhasil diringkus personil Polsek Tambora.
"Tersangka ada 15 orang, 12 sudah berhasil ditangkap, 3 lainnya masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Senin (8/5/23).
Dijelaskan Putra, dalam melancarkan aksinya, pelaku kerap kali menggunakan kunci L dan T. Mereka menjalankan aksinya selalu berpasangan, atau berdua dengan cara bergantian.
Setelah itu, seluruh hasil curian dikumpulkan di salah satu rumah kontrakan yang ada di Kecamatan Pinang, Kota Tanggerang. Jika sudah memiliki 2 atau 3 unit sepeda motor hasil curian, kemudian tersangka akan mempretelinya dan dibawa dengan menggunakan mobil pick up.
"Para pelaku telah melancarkan aksi pencurian motor di 23 TKP berbeda. Sebanyak 18 motor yang sudah dipreteli pelaku dikirim ke Lampung untuk dijual. 18 unit sudah dibawa ke Lampung dan 5 disita sebagai barang bukti," terang Putra.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa FH Unsam Dorong RUU Perampasan Aset Diselesaikan
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Komentar